Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Polewali.
Portal ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang terbuka dan terpercaya.
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada Pengadilan Agama Polewali.
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan secara mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan profesional.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, menjaga integritas, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas."
Landasan pelayanan Pengadilan Agama
"Terwujudnya keterbukaan informasi publik secara modern menuju peradilan yang agung"
Layanan yang tersedia untuk mempermudah akses peradilan
Pasal 9 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik mengumumkan informasi secara berkala, termasuk informasi mengenai badan publik, kegiatan dan kinerja, serta laporan keuangan.
Selengkapnya →Informasi publik yang harus diumumkan segera ketika suatu keadaan/peristiwa terjadi, karena informasi tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan dapat berdampak pada keselamatan, keamanan, ketertiban, atau pelayanan publik.
Selengkapnya →Informasi publik yang wajib dikelola dan dipelihara oleh Pengadilan agar dapat diakses masyarakat, sepanjang informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan. Ini merupakan salah satu dari tiga kategori informasi publik dalam SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022.
Selengkapnya →Sentuh atau arahkan kursor untuk berinteraksi
Persyaratan pendaftaran
Rincian biaya perkara
Panduan pendaftaran online
Lihat jadwal sidang
Antrian sidang online
Pengambilan dokumen
Kami siap melayani Anda sesuai jadwal berikut
| Hari | Jam Pelayanan | Status |
|---|---|---|
| Senin | 08.00 - 16.00 WITA | Buka |
| Selasa | 08.00 - 16.00 WITA | Buka |
| Rabu | 08.00 - 16.00 WITA | Buka |
| Kamis | 08.00 - 16.00 WITA | Buka |
| Jumat | 08.00 - 16.00 WITA | Buka |
| Sabtu | — | Tutup |
| Minggu | — | Tutup |
Untuk konsultasi dan pendaftaran awal, Anda dapat mengakses portal online kami kapan saja melalui website resmi atau WhatsApp layanan.
Pelayanan pada hari Jumat dibuka pukul 08.00 – 11.30 WITA karena terdapat waktu istirahat sholat Jumat. Pelayanan tidak tersedia pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Profesional berpengalaman siap melayani Anda
Penata Layanan Operasional
Pengelola Perkara
Analis Perkara Peradilan
Analis Perkara Peradilan
Dokumentalis Hukum
4 langkah mudah menggunakan layanan PPID
Pemohon Informasi Publik menyampaikan permohonan melalui e-PPID (online), surat, atau Petugas Layanan Informasi.
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dan memenuhi persyaratan permohonan yang ditentukan.
Pemohon menerima tanda bukti permohonan dari Petugas Layanan Informasi apabila syarat dan kelengkapan telah dipenuhi.
Pemohon menerima pemberitahuan dari PPID paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permohonan.
Proses cepat dan mudah melalui sistem online kami