PPID PENGADILAN AGAMA POLEWALI

Informasi yang Kami Sampaikan

Informasi kelembagaan, program dan kegiatan, kinerja serta anggaran, prosedur dan standar layanan, data perkara dan putusan yang terbuka untuk publik, serta berbagai kebijakan dan pengumuman resmi Pengadilan Agama Polewali.

Lihat Informasi
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Informasi Publik yang Terbuka dan Mudah Diakses

PPID Pengadilan Agama Polewali menyediakan informasi publik yang dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lihat Layanan
PELAYANAN PENGADILAN

Pelayanan Cepat, Mudah dan Transparan

Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi dan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

Jam Pelayanan
0
Informasi Publik Tersedia
0
Permohonan Tahun 2026
0
Penyelesaian Tahun 2026
0
Pengunjung Tahun 2026
AKBAR ALI, SHI

AKBAR ALI, SHI

KETUA

SAMBUTAN

Selamat datang di Portal PPID Pengadilan Agama Polewali.
Portal ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang terbuka dan terpercaya.

Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada Pengadilan Agama Polewali.

📌 Maklumat Pelayanan

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan secara mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan profesional.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, menjaga integritas, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas."

Visi & Misi

Landasan pelayanan Pengadilan Agama

🏛️ Visi

"Terwujudnya keterbukaan informasi publik secara modern menuju peradilan yang agung"

📋 Misi

  • Akurat & Terpercaya: Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Cepat & Sederhana: Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
  • Profesional & Berintegritas: Didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
  • Teknologi Mutakhir: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir.

Informasi PPID

Layanan yang tersedia untuk mempermudah akses peradilan

Layanan Informasi

Sentuh atau arahkan kursor untuk berinteraksi

Info Berkas

Info Berkas

Persyaratan pendaftaran

Biaya

Biaya

Rincian biaya perkara

Cara Daftar

Cara Daftar

Panduan pendaftaran online

Jadwal Sidang

Jadwal Sidang

Lihat jadwal sidang

Antrian

Antrian

Antrian sidang online

Akta Cerai

Akta Cerai

Pengambilan dokumen

Jam Pelayanan

Kami siap melayani Anda sesuai jadwal berikut

Hari Jam Pelayanan Status
Senin 08.00 - 16.00 WITA Buka
Selasa 08.00 - 16.00 WITA Buka
Rabu 08.00 - 16.00 WITA Buka
Kamis 08.00 - 16.00 WITA Buka
Jumat 08.00 - 16.00 WITA Buka
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

📞 Layanan Online 24 Jam

Untuk konsultasi dan pendaftaran awal, Anda dapat mengakses portal online kami kapan saja melalui website resmi atau WhatsApp layanan.

Waktu Sekarang (WITA)
--:--:--
--

📌 Catatan Penting

Pelayanan pada hari Jumat dibuka pukul 08.00 – 11.30 WITA karena terdapat waktu istirahat sholat Jumat. Pelayanan tidak tersedia pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Petugas PPID

Profesional berpengalaman siap melayani Anda

Maulana Adhiim Nur M

Maulana Adhiim Nur M

Penata Layanan Operasional

Siti Mabruroh

Siti Mabruroh

Pengelola Perkara

Asma

Asma

Analis Perkara Peradilan

Farah Nur Alya

Farah Nur Alya

Analis Perkara Peradilan

Imam Purwanto

Imam Purwanto

Dokumentalis Hukum

Permohonan Informasi Publik

4 langkah mudah menggunakan layanan PPID

1

Ajukan Permohonan

Pemohon Informasi Publik menyampaikan permohonan melalui e-PPID (online), surat, atau Petugas Layanan Informasi.

2

Isi Formulir

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dan memenuhi persyaratan permohonan yang ditentukan.

3

Terima Tanda Bukti

Pemohon menerima tanda bukti permohonan dari Petugas Layanan Informasi apabila syarat dan kelengkapan telah dipenuhi.

4

Menunggu Pemberitahuan

Pemohon menerima pemberitahuan dari PPID paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permohonan.

Ajukan Perkara Sekarang

Proses cepat dan mudah melalui sistem online kami